- Prodi membuat keputusan mahasiswa yang diterima pada setiap tahun ajaran
- Hasil keputusan dilaporkan kepada Fakultas dan Pasca Sarjana untuk diteruskan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara.
- Prodi menyerahkan nama-nama calon mahasiswa yang telah lulus tes wawancara
- Peserta seleksi yang lulus ditetapkan berdasarkan SK Rektor Universitas Sumatera Utara.